KONTRAK BELAJAR
LATIHAN DASAR KEPIMIMPINAN (LDK-IV)
(SEMAK-MAKASSAR 2013)
1.
Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan Latihan Pengkaderan sampai selesai.
2.
Setiap peserta dan anggota Semak tetap mengaktifkan HP namun di silent pada
saat
materi berlangsung.
3.
Setiap peserta wajib lapor ketika memiliki kepentingan diluar kegiatan Latihan
Pengkaderan.
4.
Setiap peserta wajib bertanya ketika materi telah selesai.
5.
Setiap peserta wajib membawa pulpen dan buku.
6.
Peserta maupun anggota Semak di larang ribut ketika materi berlangsung
7.
Setiap peserta LK bersikap saling menghargai dalam mengemukakan pendapat
masing-masing.
Stering
Commite
Tidak ada komentar:
Posting Komentar